Future Outlook

Menjaga Warisan Dari Ufuk Sulawesi Selatan

Di sepanjang pesisir kuno Sulawesi Selatan, sejarah bergerak seperti napas abadi lautan—membisikkan kisah tentang keberanian, pengorbanan, dan kehormatan yang tak pernah pudar. Ia membawa kenangan para pangeran Bugis yang dahulu berlayar menembus lautan yang tak pasti, menjawab panggilan yang datang jauh melampaui tanah kelahiran mereka. Mereka berlayar menuju Melaka bukan untuk penaklukan, melainkan untuk kesetiaan—dipandu oleh Siri’ na Pacce, kode suci tentang martabat dan kemanusiaan bersama yang telah membentuk jiwa masyarakat Bugis selama berabad-abad. Pelayaran mereka menjadi lebih dari sekadar perjalanan maritim; ia adalah penempaan ikatan abadi antara Bugis dan Melayu, sebuah persatuan yang tidak ditulis oleh perjanjian, melainkan dimeteraikan oleh darah, iman, dan kepercayaan. Dari geladak kayu armada kuno hingga kilau zaman digital hari ini, warisan ini tak pernah pudar. Ia tetap hidup—dalam bahasa nilai-nilai, dalam denyut tradisi, dan dalam cahaya Islam yang teguh yang menyatukan hati-hati di seluruh Nusantara. Sebab dalam jalinan sejarah ini tersimpan sebuah pengingat: persaudaraan sejati tidak lahir dari geografi, melainkan dari jiwa. Dari garis panjang kehormatan dan diplomasi budaya inilah kami berbicara hari ini. Berikut adalah kutipan dari wawancara Dunia Melayu Dunia Islam Magazine dengan Jufri Rahman, Ketua Dunia Melayu Dunia Islam Sulawesi Selatan—sebuah perbincangan tentang warisan, persatuan, dan tanggung jawab mulia untuk melanjutkan kisah ini.

DMDI SULAWESI SELATAN

JEJAK BUGIS–MELAYU: DARI MELAKA KE MASA DEPAN

MENJAGA WARISAN DARI

UFUK SULAWESI SELATAN

Di tanah Sulawesi Selatan, sejarah berdesir seperti angin laut yang tak pernah berhenti berhembus; membawa kisah anak-anak raja Bugis yang dahulu berlayar ke Melaka, menegakkan Siri’ na Pacce sebagai panji kehormatan. Jejak mereka bukan sekadar legenda, melainkan simpul yang menautkan Bugis– Melayu dalam satu denyut peradaban. Dari pelabuhan tua hingga ruang-ruang zaman digital, warisan itu masih hidup, menjelma sebagai jembatan persaudaraan, kekuatan budaya, dan cahaya Islam yang menuntun langkah generasi.

Sejarah menyimpan banyak kisah tentang persaudaraan. Salah satunya adalah ketika anak-anak raja Bugis dipanggil Sultan Melaka untuk mempertahankan kota dari serangan Portugis. Peristiwa itu bukan sekadar catatan, melainkan simbol ikatan yang lahir dari nurani. Bagi orang Bugis, keterpanggilan itu adalah amanah moral yang berakar dari siri’ na pacce— harga diri dan solidaritas yang tak lekang dimakan zaman. Berikut pentikan wawancara DMDI Magazine dengan Ketua Umum DMDI Sulawesi Selatan Datuk Dr. H. Jufri Rahman, M.Si.,

Sejarah mencatat anak-anak raja Bugis pernah dipanggil oleh Sultan Malaka untuk membantu mempertahankan kota Malaka dari Serangan Portugis. Bagaimana Datuk melihat warisan Sejarah ini sebagai dasar keterhubungan budaya Bugis-Melayu Hingga hari ini?

Sejarah mencatat bahwa peristiwa itu bukanlah sekadar fragmen militer, melainkan pantulan dari jaringan politik, sosial, dan budaya yang telah lama berakar di antara Bugis dan pusat-pusat kekuasaan Melayu. Kehadiran bangsawan Bugis di Malaka mengajarkan dua hal: pertama, betapa solidaritas politik dan kultural mampu melintasi batas kerajaan dalam menghadapi ancaman luar; kedua, bagaimana keterikatan Bugis dan Melayu terjalin dalam simpul interaksi yang lebih luas—melalui perdagangan, perkawinan politik, hingga pertukaran budaya yang merajut harmoni.

Dalam perspektif kultural, warisan ini menjadi fondasi bagi lahirnya identitas serumpun yang tak lekang oleh waktu. Nilai siri’ dalam tradisi Bugis, yang menekankan keberanian dan harga diri, berpadu dengan marwah dalam tradisi Melayu, membentuk jalinan nilai yang beririsan di ranah sosial maupun politik. Diaspora Bugis yang tersebar di Semenanjung Malaya dan kepulauan sekitarnya bukan hanya menyerap kebudayaan Melayu, melainkan juga menorehkan kontribusi besar dalam menghidupkan denyut budaya dan memperkuat struktur politik di tanah rantau.

Maka, keterlibatan Bugis dalam mempertahankan Malaka dari Portugis dapat dipandang sebagai simbol awal lahirnya sebuah “ruang kebudayaan bersama” antara Bugis dan Melayu. Ruang itu tidak berhenti sebagai catatan sejarah, melainkan terus hidup hingga kini—dalam bahasa, adat, dan praktik sosial yang menyatukan keduanya, serta dalam politik kontemporer Asia Tenggara yang masih memantulkan gema kebersamaan masa lalu.

Selepas pintu Kota Makala terbuka dan Sultan Malaka berundur ke Muar, peranan Bugis semakin menonjol di Rantau Nusantara. Bagaimana DMDI Sulawesi Selatan menafsirkan kesinambungan Sejarah ini dalam membangun identitas dan solidaritas Dunia Melayu Dunia Islam?

Selepas pintu Kota Malaka terbuka dan Sultan Malaka berundur ke Muar, dinamika politik dan perdagangan di kawasan Nusantara memasuki babak baru. Peranan orang Bugis sebagai kelompok pelaut, pedagang, sekaligus pewaris tradisi maritim semakin menonjol dalam percaturan geopolitik dan sosial-budaya kawasan. Mobilitas mereka ke berbagai wilayah, mulai dari Semenanjung Tanah Melayu, Kalimantan, hingga kepulauan timur Nusantara, tidak hanya meneguhkan posisi Bugis sebagai diaspora maritim, tetapi juga sebagai agen penyebaran budaya, bahasa, dan nilai-nilai Islam.

Dalam konteks ini, Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Sulawesi Selatan menafsirkan kesinambungan sejarah tersebut sebagai fondasi kultural dan spiritual untuk membangun identitas dan solidaritas bersama. Pertama, dari perspektif sejarah, mobilitas Bugis pasca jatuhnya Malaka dipahami sebagai continuity, yakni kesinambungan perjuangan umat Melayu-Islam dalam menghadapi hegemoni kolonial sekaligus menjaga kedaulatan maritim. Kedua, dari perspektif identitas, DMDI menempatkan pengalaman diaspora Bugis sebagai modal historis untuk merajut kembali ingatan kolektif Melayu-Islam di berbagai kawasan. Hal ini memberi legitimasi kultural bahwa Bugis bukan sekadar aktor lokal, melainkan bagian integral dari jaringan peradaban Dunia Melayu.

Sementara itu, dari perspektif solidaritas, DMDI Sulawesi Selatan menjadikan sejarah diaspora Bugis sebagai narasi pengikat. Solidaritas dibangun bukan hanya pada dimensi etnisitas, tetapi juga pada landasan Islam sebagai nilai universal yang menembus batas geopolitik. Dengan cara ini, DMDI berupaya memproyeksikan identitas Melayu- Islam yang berakar pada sejarah, tetapi juga relevan dengan tantangan kontemporer—seperti globalisasi, fragmentasi identitas, dan tuntutan kebersamaan umat.

Dengan demikian, tafsir sejarah yang dilakukan DMDI Sulawesi Selatan menunjukkan bahwa kesinambungan dari era pasca jatuhnya Malaka menuju ekspansi Bugis di rantau Nusantara tidak berhenti pada narasi romantis masa lalu, melainkan dihidupkan kembali sebagai energi kultural untuk memperkuat identity building dan solidarity making dalam kerangka Dunia Melayu Dunia Islam kontemporer.

Bugis dekenal sebagai pelaut Tangguh, diplomat ulung, sekaligus pejuang pemberani, bagaimana nilai-nilai Sejarah dan karakter ini dapat terus hidup dalam wilayah kebudayaan Bugis-Melayu Sulawesi Selatan di Tengah arus Globaliasi?

Menjawab pertanyaan ini, setidaknya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:

Pertama, dimensi historis, warisan maritim dan diplomasi. Sejarah panjang pelayaran dan diaspora Bugis sejak abad ke-17 menunjukkan bahwa mobilitas maritim bukan hanya aktivitas ekonomi, tetapi juga strategi politik dan kultural. Diplomasi Bugis di Semenanjung Melayu, Kalimantan, dan kepulauan lainnya membentuk jaringan aliansi yang mempertautkan identitas Bugis dengan kebudayaan Melayu-Islam. Nilai ini dapat terus hidup melalui rekonstruksi memori Sejarah, misalnya melalui pendidikan lokal, penulisan sejarah maritim, dan perayaan diaspora sehingga generasi baru memahami Bugis tidak hanya sebagai “suku” tetapi sebagai aktor peradaban Nusantara.

Kedua, dimensi kultural yaitu etos dan karakter Bugis. Karakter Bugis ditopang oleh nilai siri’ na pacce (harga diri dan solidaritas), keberanian (warani), serta kecakapan berstrategi dalam hubungan sosial. Dalam konteks globalisasi, nilai-nilai ini dapat menjadi cultural capital untuk membangun keunggulan kompetitif, seperti: 1) Siri’ menumbuhkan etos kerja dan integritas; 2) Pacce memperkuat solidaritas komunitas di era migrasi dan diaspora; 3) Warani mendorong keberanian menghadapi tantangan baru dalam ekonomi global. Dengan demikian, kearifan Bugis bukan sekadar nostalgia, tetapi dapat diadaptasi menjadi nilai-nilai kepemimpinan, etika bisnis, dan daya tahan sosial-budaya.

Ketiga, dimensi sosiologis, yaitu Bugis-Melayu dalam arus globalisasi. Globalisasi menghadirkan paradoks: peluang integrasi ekonomi dan teknologi, tetapi juga risiko homogenisasi budaya. Agar nilai Bugis-Melayu tetap hidup, diperlukan mekanisme kebudayaan hibrid (cultural hybridity) yang mampu mengawinkan nilai tradisional dengan dinamika modern. Misalnya:

a. Penguatan jaringan diaspora Bugis-Melayu di Asia Tenggara melalui forum budaya dan ekonomi.

b. Penerapan diplomasi budaya (cultural diplomacy) dengan menghidupkan kesenian, tradisi pelayaran, dan ritual maritim sebagai identitas kolektif.

c. Integrasi nilai Bugis-Melayu ke dalam ekonomi kreatif, pariwisata berbasis budaya, dan pendidikan multikultural.

Menurut pandangan bapak, apa tantangan terbesar yang dihadapi kebudayaan Bugis- Melayu di Sulawesi Selatan dalam mempertahankan jati diri, khususnya di Tengah keberagaman etnis dan budaya?

Ada beberapa dimensi yang harus diperhatikan untuk menjawab pertanyaan ini, yaitu: Pertama dimensi structural yang mencakup modernisasi dan urbanisasi. Modernisasi dan urbanisasi di Sulawesi Selatan telah mengubah lanskap sosial-budaya secara signifikan. Pola migrasi dari desa ke kota, berkembangnya pusat-pusat perdagangan, dan terbukanya jalur mobilitas ekonomi global membuat masyarakat Bugis- Melayu berinteraksi lebih intens dengan etnis lain. Dalam konteks ini, tantangan terbesar adalah bagaimana menjaga bahasa, simbol adat, dan sistem nilai agar tidak terpinggirkan oleh bahasa nasional, bahasa global, maupun pola hidup urban modern.

Kedua, dimensi kultural dalam negosiasi identitas. Kebudayaan Bugis-Melayu memiliki warisan nilai luhur seperti siri’ na pacce (Bugis) dan semangat solidaritas Melayu yang berlandaskan Islam. Namun, dalam konteks keberagaman etnis (Makassar, Toraja, Mandar, serta etnis pendatang lainnya), terdapat kebutuhan untuk bernegosiasi dengan identitas lain tanpa kehilangan inti budaya sendiri. Tantangannya adalah bagaimana membangun identitas inklusif yang tetap menjaga ciri khas Bugis-Melayu, tetapi tidak eksklusif hingga menimbulkan jarak sosial.

Ketiga, dimensi globalisasi dan homogenisasi budaya. Pengaruh globalisasi, media sosial, serta budaya populer global menciptakan apa yang disebut homogenisasi budaya, yakni pergeseran nilai dari yang berbasis tradisi menjadi berbasis konsumsi. Generasi muda Bugis-Melayu menghadapi risiko cultural detachment, di mana nilai adat, narasi sejarah, dan pengetahuan lokal semakin terputus dari kehidupan sehari-hari. Tantangan di sini adalah membangun kesadaran sejarah dan identitas kultural yang relevan bagi generasi milenial dan Gen Z sehingga mereka tidak hanya melihat Bugis-Melayu sebagai “warisan masa lalu,” tetapi juga sebagai identitas hidup yang bisa berkontribusi pada masa depan.

Dengan demikian, tantangan terbesar kebudayaan Bugis-Melayu di Sulawesi Selatan bukan sekadar mempertahankan tradisi secara formal, tetapi menerjemahkan jati diri budaya itu dalam konteks modernitas dan keberagaman. Hal ini menuntut strategi kultural yang bersifat adaptif yakni memelihara nilai inti (bahasa, adat, etos maritim, solidaritas Islam) sembari membuka diri pada dialog lintas budaya dan perubahan sosial.

Sejauh mana peran Islam, yang sejak awal menjadi ruh kebudayaan Bugis-Melayu, dapat memperkaya ekspresi budaya dan memperkuat jati diri masyarakat di Sulawesi Selatan?

Ada beberapa aspek yang harus diperhatikan untuk menjawab pertanyaan ini, yaitu:

Pertama, dimensi historis. Islam hadir di Sulawesi Selatan sejak abad ke-17 dan segera diadopsi oleh kerajaan-kerajaan besar seperti Gowa-Tallo, Bone, dan Wajo. Islam tidak hanya dipahami sebagai agama ritual, tetapi juga sebagai cultural framework yang mengintegrasikan sistem nilai lokal dengan ajaran universal. Proses Islamisasi ini menghasilkan suatu bentuk cultural syncretism, di mana tradisi Bugis-Melayu yang bersifat kosmologis lokal ditransformasikan dengan nilai-nilai syariah, tanpa menghilangkan identitas etnisnya.

Kedua, dimensi kebudayaan. Islam memperkaya ekspresi budaya Bugis- Melayu melalui integrasi dalam seni, sastra, hukum adat, dan tradisi lisan. Konsep-konsep keislaman seperti amar ma’ruf nahi munkar, ukhuwah, dan amanah diterjemahkan ke dalam falsafah lokal, misalnya siri’ na pacce (harga diri dan solidaritas) dalam budaya Bugis, atau adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah dalam tradisi Melayu. Di sini terlihat bahwa Islam bukan sekadar doktrin normatif, melainkan sumber kreativitas budaya yang menjiwai kehidupan masyarakat.

Ketiga, dimensi sosial dan identitas. Islam menjadi perekat identitas antara komunitas Bugis di Sulawesi Selatan dengan masyarakat Melayu di Semenanjung. Solidaritas yang lahir dari basis agama memperkuat imagined community Dunia Melayu Islam, di mana diaspora Bugis diterima sebagai bagian dari masyarakat Melayu. Dengan demikian, identitas Bugis di perantauan tidak terlepas dari “label Islam” yang meneguhkan legitimasi sosial dan politiknya.

Berangkat dari hal tersebut, Islam masih berperan sebagai sumber daya simbolik untuk memperkuat jati diri masyarakat Sulawesi Selatan. Ritual keagamaan, pendidikan Islam, dan ekonomi berbasis nilai syariah memberi ruang ekspresi baru bagi masyarakat Bugis–Melayu untuk menghadapi tantangan globalisasi tanpa kehilangan akar tradisinya. Hal ini menunjukkan bahwa Islam berfungsi ganda: sebagai cultural heritage yang menghidupkan ekspresi budaya, sekaligus sebagai identity marker yang meneguhkan posisi masyarakat Bugis-Melayu dalam lingkup nasional dan transnasional.

Islam telah dan terus menjadi ruh kebudayaan Bugis-Melayu di Sulawesi Selatan. Perannya tidak hanya memperkaya ekspresi budaya lokal, tetapi juga memperkuat jati diri kolektif melalui perpaduan antara nilai universal Islam dan kearifan lokal. Islam, dalam konteks ini, dapat dipandang sebagai cultural capital yang memungkinkan masyarakat Bugis-Melayu menjaga kesinambungan tradisi sekaligus beradaptasi dengan modernitas.

****

Di bawah langit Sulawesi Selatan yang sarat sejarah dan jejak peradaban Bugis–Melayu, Ketua Umum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Datuk Dr. H. Jufri Rahman, M.Si., menyalakan obor visi bagi DMDI: organisasi yang tak hanya berdiri sebagai penjaga warisan, melainkan juga sebagai kekuatan sosial, ekonomi, dan intelektual yang berpijak pada nilai Melayu– Islam. Dengan semangat “pahlawan bersama” yang diwarisi dari leluhur, ia menggagas DMDI sebagai jembatan kolaborasi lintas bangsa, think tank kebijakan, dan mercusuar digital yang menuntun generasi muda.

Di matanya, modernisasi tidak boleh merampas jati diri, melainkan harus menjadi ladang untuk menumbuhkan Siri’ na Pacce sebagai ruh moral. Dari Makassar hingga Mindanao, dari Johor hingga Singapura, ia ingin DMDI Sulawesi Selatan menjelma poros peradaban baru—sebuah kekuatan yang bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi menyiapkan masa depan yang bermartabat dan bercahaya.

Bagaimana peluang kebudayaan Bugis-Melayu di Sulawesi Selatan untuk tetap relevan dan memberikan kontribusi dalam lanscap sosial, ekonomi, dan spiritual masyarakat hari ini?

Peluang kebudayaan Bugis-Melayu di Sulawesi Selatan untuk tetap relevan dan berkontribusi dalam lanskap sosial, ekonomi, dan spiritual masyarakat hari ini dapat dipahami melalui tiga dimensi besar:

Pertama, landscape sosial, hal ini dapat diperhatikan dari beberapa aspek yaitu revitalisasi identitas dan kohesi komunitas. Kaitannya dengan hal ini adapun yang perlu mendapatkan perhatian yaitu: 1) Kebudayaan Bugis- Melayu memiliki fondasi sosial yang kuat, seperti falsafah siri’ na pacce (harga diri dan solidaritas), yang mampu membangun etos moral dan kohesi sosial; 2) Di era fragmentasi identitas akibat globalisasi, nilai- nilai ini menjadi modal sosial untuk memperkuat jaringan solidaritas, memperbaiki relasi antar-komunitas, dan menumbuhkan rasa kebersamaan di tengah keberagaman; 3) Melalui revitalisasi adat, bahasa, dan tradisi lisan, kebudayaan Bugis–Melayu dapat berperan sebagai jangkar identitas lokal yang sejalan dengan visi multikultural Indonesia.

Kedua, landscape ekonomi yang basis pada ekonomi kreatif dan diaspora maritim yang dapat diidentifikasi sebagai berikut: 1) Sejarah Bugis- Melayu menegaskan identitas sebagai pelaut, pedagang, dan diaspora maritim. Spirit kewirausahaan ini dapat dimodernisasi melalui pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya seperti: kerajinan tradisional, kuliner, fesyen etnik, serta wisata budaya dan Bahari; 2) Jaringan diaspora Bugis yang tersebar di Malaysia, Singapura, Brunei, hingga Kalimantan dapat dimanfaatkan sebagai modal ekonomi transnasional, membuka peluang kolaborasi lintas batas yang berakar pada identitas budaya bersama; 3) Dengan strategi ini, kebudayaan Bugis– Melayu tidak hanya bernilai simbolik, tetapi juga produktif dalam menopang kesejahteraan masyarakat.

Ketiga, landscape spiritual dimana Islam sebagai ruh kebudayaan. Dalam hal ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu: Sejak awal Islam menjadi ruh kebudayaan Bugis–Melayu. Integrasi nilai Islam dengan adat lokal telah menghasilkan ekspresi religius yang khas, seperti tradisi maulid adat, barzanji, dan praktik hukum adat yang disinergikan dengan syariat;

Dalam lanskap spiritual kontemporer, warisan ini dapat memperkuat etika sosial, menumbuhkan spiritualitas publik, dan menjadi landasan moral dalam menghadapi krisis modernitas (materialisme, individualisme. Dengan demikian, spiritualitas Islam-Bugis–Melayu dapat berfungsi sebagai cultural compass untuk menjaga keseimbangan antara modernisasi dan pelestarian nilai-nilai luhur.

Apakah ada strategi atau program khusus yang dijalankan oleh DMDI Sulawesi Selatan untuk memastikan warisan Sejarah dan budaya ini tetap hidup baik melalui pendidikan, seni, penelitian, maupun kegiatan sosial lintas generasi?

Terdapat sejumlah strategi yang dijalankan oleh Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Sulawesi Selatan dalam memastikan warisan sejarah dan budaya Bugis–Melayu tetap hidup lintas generasi. Strategi ini dapat dipetakan ke dalam empat ranah utama: pendidikan, seni, penelitian, dan kegiatan sosial.

Pertama, ranah pendidikan. Adapun yang perlu dilakukan dalam hal ini diantaranya yaitu: 1) DMDI mendorong program heritage education, yaitu integrasi sejarah Bugis–Melayu dalam kurikulum muatan lokal, seminar akademik, serta diskusi lintas kampus; 2) Penguatan literasi sejarah melalui penerbitan buku, modul, dan naskah populer berbasis Lontaraq serta karya sastra Melayu klasik; 3) Penyediaan beasiswa atau dukungan akademik bagi mahasiswa yang meneliti diaspora Bugis–Melayu, baik di Sulawesi Selatan maupun kawasan Asia Tenggara.

Kedua, ranah seni dan budaya. Adapun yang perlu dilakukan berkaitan dengan ini, yaitu: 1) Mengadakan festival budaya Bugis–Melayu secara periodik, menampilkan seni tari, musik tradisional, dan teater yang dipadukan dengan nilai-nilai Islam; 2) Revitalisasi karya sastra lisan dan naskah lama, seperti Sureq Galigo dan hikayat Melayu, agar dapat diakses oleh generasi muda melalui digitalisasi; 3) Dukungan bagi seniman lokal dalam mengembangkan ekspresi kreatif berbasis warisan budaya, sehingga warisan tersebut tidak berhenti sebagai tradisi statis, tetapi menjadi sumber inovasi kontemporer.

Ketiga, ranah penelitian dan dokumentasi menjadi pilar penting dalam memperkuat ingatan kolektif Bugis–Melayu. Upaya ini dapat diwujudkan melalui pendirian pusat kajian di perguruan tinggi Sulawesi Selatan yang berjejaring dengan lembaga sejenis di Malaysia, Brunei, dan Singapura; dilanjutkan dengan penelitian komparatif mengenai diaspora Bugis di Semenanjung serta kontribusinya dalam pembentukan identitas Melayu-Islam; dan ditopang oleh digitalisasi arsip, naskah, serta catatan sejarah agar tetap terjaga dan dapat diakses oleh generasi akademisi berikutnya.

Keempat, ranah sosial dan lintas generasi menuntut perhatian melalui program yang mampu menjembatani masa lalu, kini, dan masa depan, antara lain dengan menyelenggarakan dialog lintas generasi yang mempertemukan tokoh adat, akademisi, ulama, dan pemuda untuk membicarakan nilai budaya serta tantangan kontemporer; melaksanakan program pertukaran pemuda Bugis–Melayu se-Asia Tenggara guna membangun kesadaran kolektif bahwa mereka adalah bagian dari jaringan Dunia Melayu Dunia Islam; serta menggerakkan kegiatan sosial berbasis nilai budaya—seperti gotong royong, pengajian, dan pelestarian lingkungan—untuk menanamkan kembali nilai Islam sebagai ruh kebudayaan Bugis–Melayu.

Menurut bapak, bagaimana wajah kebudayaan Bugis- Melayu Sulawesi Selatan akan berkembang 20 – 30 tahun mendatang, di Tengah derasnya perubahan teknologi dan budaya global?:

Kebudayaan Bugis–Melayu tidak pernah statis, melainkan selalu mengalami resilience (ketahanan) dan adaptation (penyesuaian) sejalan dengan dinamika zaman. Ada beberapa hal yang perlu menjadi catatan, yaitu:

Pertama, Kontinuitas identitas lokal. Nilai-nilai fundamental seperti siri’ na pacce (harga diri dan solidaritas), etos kerja keras, jaringan diaspora, serta Islam sebagai ruh budaya akan tetap bertahan. Nilai ini sudah berakar dalam memori kolektif dan akan tetap dijadikan cultural compass meski menghadapi tekanan globalisasi. Dengan kata lain, Bugis–Melayu akan tetap mendefinisikan dirinya melalui identitas lokal yang berpadu dengan identitas keislaman.

Kedua, transformasi ekspresi budaya. Teknologi digital akan memengaruhi cara budaya ditampilkan, diwariskan, dan dikonsumsi. Tradisi lisan, lontaraq, musik, dan seni pertunjukan akan semakin terdokumentasi dan dikembangkan melalui platform digital, baik dalam bentuk arsip daring, film dokumenter, maupun konten kreatif di media sosial. Ini membuka kemungkinan terjadinya cultural hybridization di mana ekspresi Bugis–Melayu akan bercampur dengan budaya global, tetapi tetap membawa ciri khas lokal.

Ketiga, dinamika diaspora dan jaringan transnasional. Bugis dikenal sebagai komunitas perantau. Dalam 20–30 tahun ke depan, diaspora Bugis–Melayu di kawasan Nusantara dan Asia Tenggara akan semakin kuat, tidak hanya sebagai jaringan ekonomi, tetapi juga sebagai agen diplomasi budaya. Identitas Bugis– Melayu akan semakin diartikulasikan dalam kerangka Dunia Melayu Dunia Islam, yang meneguhkan posisi Sulawesi Selatan sebagai pusat kebudayaan maritim dan Islam Nusantara.

Keempat, tantangan dan negosiasi globalisasi. Derasnya arus globalisasi membawa risiko homogenisasi budaya, terutama melalui konsumsi media populer, urbanisasi, dan gaya hidup global. Namun, di sisi lain, hal ini juga menjadi peluang bagi kebudayaan Bugis–Melayu untuk menegosiasikan identitasnya. Tantangan ini akan melahirkan cultural negotiation, di mana generasi muda Bugis–Melayu tetap mengadopsi teknologi global, tetapi berusaha menanamkan nilai-nilai lokal dalam praktik sehari-hari.

Kelima, prospek kebudayaan sebagai modal sosial dan ekonomi. Dalam perspektif 20–30 tahun ke depan, kebudayaan Bugis–Melayu tidak hanya dipahami sebagai warisan, tetapi juga sebagai modal ekonomi kreatif. Festival budaya, kuliner, seni pertunjukan, dan narasi sejarah maritim dapat dikemas sebagai sumber daya pariwisata dan industri kreatif yang berdaya saing global. Dengan demikian, wajah kebudayaan Bugis– Melayu akan semakin berfungsi ganda: menjaga identitas sekaligus menjadi aset pembangunan.

Sejarah telah menunjukkan betapa erat hubungan Bugis dengan Melaka dan Rantau sekitarnya. Bagaimana Kerjasama antara Sulawesi Selatan dengan negara-negara di semenanjung, seta kawasan regional lainnya, dapat memperkuat jaringan kebudayaan Melayu agar tetap menjadi pilar identias bersama Dunia Melayu Dunia Islam?

Sejarah telah membuktikan bahwa hubungan antara Bugis dengan Melaka dan rantau sekitarnya bukanlah ikatan sesaat, melainkan jalinan sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang berkelanjutan. Diaspora Bugis yang tersebar hingga Johor, Riau, Selangor, Kedah, bahkan sampai Pattani dan Brunei, membentuk simpul-simpul penting dalam mozaik peradaban Dunia Melayu Dunia Islam. Dari simpul-simpul inilah lahir jejaring besar yang meneguhkan kebersamaan, menghadirkan interaksi lintas generasi, serta memperkaya identitas serumpun yang melintasi batas geografi.

Dimensi historis menjadi pintu pertama untuk memahami ikatan ini. Ingatan kolektif (historical memory) tentang peran Bugis dalam politik dan kebudayaan Melayu layak terus direkonstruksi. Seminar internasional, publikasi manuskrip Lontaraq, hingga penelusuran kembali sejarah kerajaan-kerajaan Bugis di Semenanjung, akan meneguhkan bahwa kontribusi Bugis adalah bagian integral dari peradaban Melayu–Islam. Ingatan ini bukan nostalgia semata, melainkan fondasi kokoh yang menjadikan identitas kolektif semakin solid.

Lalu, dimensi budaya hadir sebagai denyut nadi yang menghidupkan jaringan. Bahasa, seni, dan tradisi yang berakar pada Islam dapat menjadi ruang pertukaran yang menyuburkan kebersamaan. Festival budaya Bugis–Melayu, revitalisasi aksara Lontaraq dan Jawi, hingga pelestarian sastra lisan akan memperkaya ekspresi kebudayaan sekaligus mempertegas bahwa Islam adalah ruh yang menyatukan. Dari situlah lahir kesadaran, bahwa warisan bukan hanya untuk dikenang, tetapi untuk dihidupkan kembali dalam wujud nyata.

Dimensi pendidikan membuka jalan untuk membangun generasi baru yang sadar akar budayanya. Kolaborasi perguruan tinggi di Sulawesi Selatan dengan universitas di Malaysia, Brunei, dan Singapura dapat menghasilkan riset bersama mengenai Islamisasi, hukum adat, hingga dinamika diaspora. Dari kajian akademik ini akan lahir generasi muda yang bukan hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga teguh pada identitas Bugis–Melayu yang membentuk jati dirinya.

Sementara itu, jaringan kebudayaan tak dapat dipisahkan dari dimensi sosial ekonomi. Sulawesi Selatan dengan potensi maritim, hasil laut, dan produk budaya memiliki ruang luas untuk bermitra dalam perdagangan halal, pariwisata sejarah, dan ekonomi kreatif berbasis tradisi. Kolaborasi ini menjadikan budaya bukan hanya warisan simbolik, tetapi sumber daya ekonomi yang berkelanjutan, mempertemukan identitas dengan kesejahteraan nyata bagi masyarakat serumpun.

Akhirnya, semua dimensi ini berpuncak pada solidaritas regional. Di tengah arus globalisasi yang kerap menyeragamkan identitas, kerja sama Bugis–Melayu lintas negara adalah instrumen strategis untuk menjaga pilar peradaban. Solidaritas ini membuktikan bahwa nilai Islam dan tradisi Melayu bukan saja mampu beradaptasi, tetapi juga tetap memancarkan otentisitasnya. Dari Bugis hingga Melayu, dari Sulawesi hingga Semenanjung, inilah jalinan yang mengukuhkan Dunia Melayu Dunia Islam sebagai rumah besar bersama.