Future Outlook

Dari Warisan Banjar Ke Jaringan Dunia Melayu-Islam

Di tanah tua Banjar, sejarah tidak sekadar tersimpan dalam manuskrip berdebu atau kronik yang terlupakan—ia bergerak, ia bernapas, dan ia berbicara. Ia berbicara melalui bisikan tenang sungai-sungai yang menyilang dataran rendah bagaikan urat perak dari ingatan masa lalu, dan melalui denyut sebuah budaya yang ditenun dari iman, ketabahan, serta tradisi yang abadi. Di sinilah, di sepanjang tepian tempat para pelayar Melayu dahulu menambatkan jangkar mereka dan para penjaga Dayak berdiri teguh menyatu dengan bumi, lahirlah sebuah masyarakat baru—Urang Banjar—yang terbentuk bukan oleh penaklukan, melainkan oleh pertemuan; bukan oleh penghapusan, melainkan oleh perpaduan. Banjarmasin—yang dahulu dikenal sebagai Bandar Masih, Pelabuhan orang Melayu—bertumbuh bukan hanya sebagai pelabuhan perdagangan, tetapi juga sebagai pelabuhan identitas, membentuk sebuah peradaban yang semangatnya masih bertahan hingga hari ini. Dari perairan inilah bangkit sebuah kerajaan, Kesultanan Banjar, lahir dari keberanian dan persatuan; dan dari jantungnya mengalir sebuah warisan yang kelak melintasi sungai dan hutan—menuju gagasan besar tentang sebuah bangsa kebudayaan: dunia Melayu-Islam. Hari ini, ketika gelombang modernitas menghantam pantai-pantai tradisi, masih ada mereka yang memilih untuk tidak membiarkan warisan lama itu tenggelam dalam keheningan. Di antara mereka berdiri H. Ibnu Sina, Ketua Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Kalimantan Selatan, yang meyakini bahwa warisan bukan sekadar kenangan masa lalu—melainkan kompas untuk masa depan. Baginya, identitas Banjar bukan hanya sebuah kisah etnis; ia adalah kesaksian hidup tentang bagaimana nilai-nilai menjelma menjadi peradaban, bagaimana iman menjadi budaya, dan bagaimana sejarah menjadi takdir.

DMDI KALIMANTAN SELATAN

DARI WARISAN BANJAR

KE JARINGAN DUNIA

MELAYU-ISLAM

Di tanah Banjar, sejarah selalu berbicara dalam dua bahasa: bahasa air yang mengalir di sungai-sungai, dan bahasa budaya yang berakar dalam jiwa. Di sanalah Melayu dan Dayak berjumpa, berbaur, lalu melahirkan satu etnis baru: “Urang Banjar”. Banjarmasin, kota yang hari ini berdiri sebagai jantung Kalimantan Selatan, dahulu dikenal dengan nama Bandar Masih—bandar orang Melayu. Dermaga itu menjadi saksi awal mula pertemuan, perdagangan, dan pengabdian. Di situ pula lahir sebuah peradaban yang kelak dikenal sebagai Kesultanan Banjar.

Orang Banjar di Kalimantan Selatan, dalam kacamata sosiologi dan antropologi, dikenali sebagai Proto- Melayu atau Melayu Muda. Mereka lahir daripada pertemuan dua arus besar: etnis Dayak dan etnis Melayu. Dari persenyawaan inilah terbit sebuah komuniti baharu yang kemudian kita kenal sebagai suku Banjar. Identiti itu tidak hadir seketika, melainkan melalui sejarah panjang yang sarat dengan diplomasi, peperangan, dan penyatuan.

Sejarah mencatat, Banjarmasin pada mulanya dihuni oleh kelompok Melayu dan Dayak, hingga nama “Banjarmasin” sendiri berakar daripada istilah Bandar Masih— bandar bererti pelabuhan, sementara Oloh Masih merujuk kepada orang Melayu. Maka tidak heran jika kota ini digelar juga sebagai dermaga orang Melayu. Penguasa ketika itu ialah Patih Masih, seorang tokoh berpengaruh yang berkolaborasi dengan Patih Belitung, Patih Kuin, Patih Balit, dan tokoh-tokoh pemuka lainnya.

DMDI Magazine berkesempatan mewawancarai Ketua Umum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Kalimantan Selatan H Ibnu Sina. Dalam kisahnya, Pangeran Samudera yang kelak bergelar Sultan Suriansyah diangkat sebagai raja pertama oleh para patih dan bangsawan, setelah perselisihan saudara di Kerajaan Daha berakhir dengan damai. Dari titik itulah Islam ditegakkan sebagai dasar kerajaan, dan identiti Melayu-Banjar semakin kokoh.

“Orang Banjar bukan hanya pewaris, tetapi juga pengembang peradaban. Mereka menyerap nilai-nilai Melayu, memadukannya dengan akar Dayak, lalu menumbuhkan tradisi yang khas. Di sinilah kita mengenal bahwa Melayu bukan sekadar identitas, melainkan juga simpul pertemuan dan pembentukan bangsa,” kata Ibnu Sina yang ternyata sangat memahami alur sejarah keMelayuan di Kalimantan.

Lanskap Melayu-Islam Kalimantan Selatan

Di tengah pusaran sejarah ini, Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) hadir membawa misi: mengikat kembali simpul-simpul yang berserak, menghidupkan nilai-nilai warisan, dan menjembatani masa lalu dengan masa depan, ungkapnya.

Kalimantan Selatan menemukan tempatnya yang istimewa di dalam gerakan ini. Sebab, sejak awal, Banjar telah memainkan peran sentral dalam membangun jaringan budaya, agama, dan perdagangan di Nusantara.

Namun, setiap kejayaan selalu tak sepi dari ujian zaman. Arus globalisasi kini masuk tanpa pintu, membawa peluang sekaligus ancaman. Media sosial, misalnya, bisa menjadi ruang gemuruh yang melunturkan akar, tetapi sekaligus menjadi jendela yang memperkenalkan budaya Banjar- Melayu ke seluruh dunia.

Justru di sinilah tantangan dan peluang itu bertemu. “DMDI Kalimantan Selatan sadar, tanpa keberanian merangkul era digital, kebudayaan bisa terpinggirkan. Tetapi dengan kreativitas, ia bisa meluas, menembus batas, dan kembali menjadi kebanggaan bersama,” ungkap Mantan Walikota Banjarmasin dua periode ini.

Dengan gambalang Ibnu Sina menyampaikan bahwa literasi budaya menjadi salah satu tonggak yang dijaga. Kitab-kitab klasik seperti Sabilal Muhtadin, Tuhfatul Raghibin, Ad-Durrun Nafis, hingga kitab Parhukunan adalah bukti betapa tinggi tradisi intelektual Banjar.

Kitab-kitab itu ditulis dalam aksara Arab Melayu, atau Arab Gundul, menandakan betapa Islam dan Melayu tidak terpisahkan. Dari situlah lahir ulama-ulama besar, seperti Syekh Muhammd Arsyad al-Banjari, yang gagasan dan karyanya masih hidup hingga hari ini.

Salah satu warisan paling monumental adalah Undang- Undang Sultan Adam. Disusun pada abad ke-19, ia menjadi rujukan hukum syariah dan sosial di Kesultanan Banjar. Di dalamnya termaktub perintah mendirikan surau di setiap kampung, menegakkan salat, dan menjaga tata kehidupan umat.

Undang-undang ini bukan hanya teks, tetapi napas peradaban. Ia membuktikan bahwa Islam di Banua Banjar bukan sekadar agama pribadi, tetapi fondasi kehidupan sosial, politik, dan budaya.

DMDI Kalimantan Selatan memandang warisan ini sebagai harta yang tak ternilai. Namun, warisan tak boleh berhenti di museum atau rak buku. Ia harus dihidupkan, diajarkan, dan diadaptasi agar tetap relevan di abad ke- 21.

Maka, salah satu strategi DMDI adalah menghadirkan literasi baru: menerbitkan buku-buku, menyusun kajian, dan menghidupkan tradisi menulis. Beberapa karya sudah lahir, dan masih banyak lagi yang akan diterbitkan.

“Langkah ini bukan semata upaya mendokumentasikan jejak, melainkan sebuah investasi peradaban. Sebab bangsa yang besar adalah bangsa yang menulis sejarahnya sendiri, mengabadikan suara dan ingatan kolektifnya, bukan sekadar menyerahkan pena kepada orang lain. Menulis adalah cara menjaga martabat, menyulam identiti, dan memastikan bahawa setiap generasi memiliki cermin untuk mengenal dirinya,” katanya.

Namun, literasi sahaja tidak cukup tanpa ruang pertemuan bagi gagasan. Di situlah pentingnya membangun pusat penelitian, think tank, dan platform digital yang hidup. Ia bukan sekadar wadah akademik, melainkan gelanggang dialog, di mana ide-ide muda dan pengalaman lama bertemu, berpadu, lalu melahirkan arah baru. Dari ruang inilah tercipta jembatan antara masa silam dan masa depan, memastikan warisan peradaban tidak hanya dikenang, tetapi juga terus berkembang.

Di era dunia maya, internet adalah ruang baru peradaban. Jika Banjar dulu menguasai jalur perdagangan sungai dan jalur maritim nusantara, kini Banjar harus hadir di jalur digital. Itulah jalan agar budaya Melayu-Islam tetap didengar dan diperhitungkan.

Arus media sosial begitu deras masuk ke ruang-ruang kehidupan. Di satu sisi, ia menjadi cabaran yang boleh mengikis akar budaya; namun di sisi lain, ia juga peluang besar agar kebudayaan Banjar—dengan jiwa Melayu dan roh Islamnya—terus dikenali dan berkembang. Dunia maya kini menjadi panggung baru, tempat di mana tradisi boleh diperkenalkan semula kepada generasi muda, dalam bahasa yang dekat dengan keseharian mereka.

Sejarah mencatat, literasi orang Banjar bukanlah sesuatu yang baharu. Di zaman Kesultanan Banjar, kitab-kitab agama dan budaya ditulis dengan aksara Arab Melayu— atau yang dikenal sebagai Arab Gundul. Kitab-kitab itu menjadi monumen ketinggian budaya literasi Melayu. Salah satu yang paling terkenal ialah Kitab Sabilah Muhtadin Karya Syech Arsyad al Banjari. Dan Kitab Tasauf Addurrun Nafis, sebuah karya berbahasa Melayu tetapi ditulis dengan huruf Arab. Dari situ kita tahu, bagaimana ilmu dan budaya ditenun dengan aksara, agar lestari dari generasi ke generasi. “Ulama besar seperti Syekh Muhammad Nafis Bin Indris al Banjari turut meninggalkan karya monumental tentang tauhid, bersama kitab-kitab ulama lain yang menjadi rujukan hingga kini,” terang Ibnu Sina.

Dilanjutkan Ibnu bahwa dalam lanskap Melayu-Islam Kalimantan Selatan, kesinambungan antara budaya dan agama bukan hanya harmoni, tetapi sinergi yang saling memperkuat. Tidak heran, ketika Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) hadir dengan agenda kebudayaan, masyarakat Banjar menerimanya dengan tangan terbuka. Sebab dalam kehidupan sehari-hari, banyak tradisi Islam memang sudah melekat sebagai identiti budaya Banjar—terutama ketika bulan Maulid, saat warna-warna kebesaran Banjar terpancar: kuning keemasan yang diagungkan, kadang dipadukan dengan hijau atau merah. Warna itu bukan sekadar simbol, tetapi penanda jati diri yang selaras dengan tradisi Melayu di seluruh Nusantara. 

“Forum-forum seperti Forum Borneo 2023 menjadi contoh bagaimana jaringan lintas provinsi, kabupaten, bahkan antarnegara bisa terjalin. Dengan Ibu Kota Nusantara yang berpindah ke Kalimantan Timur, momentum ini semakin besar maknanya,” katanya.

Kalimantan bukan lagi pinggiran, kata Ibnu Sina, melainkan pusat baru Indonesia. Dan orang Banjar, bersama Dayak, Melayu, Bugis, Jawa dan 32 etnis suku yang ada di Pulau Kalimantan, berdiri di garis depan membentuk wajah baru pulau ini. Dari warisan sungai dan hutan, hingga kota-kota modern yang tumbuh di tepian, mereka membawa identiti, nilai, dan semangat kebersamaan untuk memastikan Kalimantan menjadi nadi bangsa yang berdaya dan berwibawa.

DMDI pun hadir bukan sekadar sebagai wadah budaya, tetapi juga sebagai jembatan ekonomi, pendidikan, dan politik kebudayaan. Ia menyiapkan jaringan agar Banjar tidak berjalan sendiri, melainkan bersama seluruh Dunia Melayu.

Tradisi yang hidup di masyarakat, seperti pasar wadai Ramadhan, hadrah, sinoman hadrah, baturai pantung hingga madihin, adalah kekayaan yang mesti ditampilkan dalam forum nasional maupun internasional.

Di samping itu, arsitektur rumah Banjar dengan bubungan tinggi, ukiran halus Jamang Banjar, serta tata ruang yang berpijak pada filosofi kosmologi Islam-Melayu, menjadi identitas yang tak tergantikan. Seni rupa yang berkembang dari tradisi lokal hingga urban culture di kawasan Kota Lama Banjarmasin, kini menjadi modal besar dalam menampilkan jati diri masyarakat Banjar di pentas Nusantara dan dunia. “Revitalisasi kawasan kota tua, penyediaan ruang publik, dan desain kreatif urban adalah cara-cara baru untuk menjadikan budaya sebagai bagian pentik bagi denyut ekonomi ruang kreatif,” ungkapnya.

Warisan, Literasi, dan Agenda Strategis

Maka dapat dipahami bahwa, agenda strategis DMDI adalah memperkuat jaringan antarwilayah, antarnegara, dan antar-generasi. “Sebab, Melayu dan Islam bukan warisan statis, melainkan energi yang terus bergerak,” kata Ibnu.

Dan pada akhirnya, DMDI Kalimantan Selatan berdiri di garis yang sama dengan leluhur: menjaga, menghidupkan, dan meneruskan obor peradaban. Dari kitab-kitab klasik hingga forum digital, dari surau kampung hingga sidang internasional, Banjar-Melayu tetaplah jiwa yang tak padam—jiwa yang akan terus memberi cahaya bagi umat dan dunia.

Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) di Kalimantan Selatan tidak hanya hadir sebagai wadah kebudayaan, tetapi juga sebagai jembatan literasi dan pemikiran. Sejak awal, komitmen ini diwujudkan melalui penerbitan buku-buku yang mendokumentasikan khazanah sejarah, budaya, dan kearifan lokal. Beberapa karya sudah terbit dan akan terus bertambah, menjadi sumbangan nyata untuk peningkatan literasi pendidikan di bumi Banjar. Dengan terbitnya buku-buku ini, DMDI membuktikan dirinya bukan sekadar wadah pertemuan, tetapi juga pusat pengayaan ilmu yang membekas, kata Ibnu Sina.

Namun, di tengah derasnya arus globalisasi, DMDI dituntut untuk melangkah lebih jauh. Pertanyaan penting kini muncul: perlukah sebuah pusat penelitian, sebuah think tank, bahkan sebuah platform digital dibangun di Kalimantan Selatan? Jawabannya tentu ya. Sebab, tanpa pusat kajian yang kokoh, gagasan akan mudah tercerai, dan tanpa platform digital, jaringan intelektual sulit menjangkau Asia yang semakin terkoneksi Banjar Melayu Corner di UIN Antasari. Dunia maya adalah ruang baru pertemuan, dan di situlah networking mesti dirajut dengan kesungguhan.

Di atas semua itu, kata Ibnu Sina, DMDI perlu tetap berpegang pada nilai-nilai dasarnya. Sebab pengaruh yang meluas hanya dapat bertahan jika berpijak pada akar. Mengembangkan seni budaya Banjar, sejatinya adalah menghidupkan seni budaya Melayu yang telah berakar dalam sejarah Kalimantan Selatan. Dari warna kuning keemasan yang diagungkan hingga lantunan hadrah dan madihin, semuanya menunjukkan eratnya simpul Melayu-Islam yang menyatu dalam kehidupan masyarakat Banjar.

Sumber literasi budaya itu pun melimpah. Kitab-kitab klasik, seperti Sabilal Muhtadin, Tuhfatul Raghibin, hingga Ad-Durrun Nafis, masih berdiri tegak sebagai tiang sejarah. Tidak ketinggalan, kitab Parukunan dan Karapatan Qodhi yang merangkum hukum-hukum fikih, menjadi bukti betapa hukum Islam telah membentuk wajah masyarakat. Dan yang monumental, Undang-Undang Sultan Adam al Watsiq Bilal (1835)—lahir dari gagasan Syekh Arsyad al-Banjari sepulangnya dari Makkah—menjadi pilar hukum syariah yang dilembagakan dalam Kesultanan Banjar dalam meperkokoh prinsip hidup rakyat Banjar dan pendatantang asing.

Undang-Undang Sultan Adam bukan sekadar teks hukum, tetapi pedoman hidup. Di dalamnya ada perintah Sultan: barang siapa tinggal di satu kampung, hendaklah mendirikan langgar atau surau sebagai tempat berjamaah. Ada pula pasal yang menegaskan kewajiban salat, dengan konsekuensi hukuman bagi yang lalai. Inilah wajah Islam Melayu-Banjar— agama yang bukan hanya diucapkan, tetapi dijalankan dalam sendi masyarakat.

Kontribusi DMDI Kalimantan Selatan tidak berhenti pada menjaga naskah dan situs bersejarah, tetapi juga memastikan nilai-nilai ini tetap hidup dalam pendidikan, seni, budaya, hingga ruang publik. Forum-forum budaya, lomba seni, revitalisasi kota lama Banjarmasin—semua menjadi medan untuk menunjukkan bahwa warisan ini bukan barang museum, tetapi napas kehidupan, jelas Ibnu Sina.

Maka, ke depan, agenda strategis DMDI adalah melipatgandakan jaringan: antar-provinsi, antar-kota, hingga antar-negara. Sebab, Melayu- Banjar bukan hanya kisah lokal, tetapi simpul besar yang menghubungkan Sumatera, Singapura, Malaysia, Brunei, hingga seluruh rantau Nusantara. Inilah kesempatan besar bagi Kalimantan Selatan untuk tampil sebagai pusat gagasan dan kebudayaan.

Dengan itu, DMDI Kalimantan Selatan berdiri bukan sekadar sebagai penjaga warisan, tetapi sebagai obor yang menerangi jalan baru. Dari buku-buku literasi hingga platform digital, dari surau kampung hingga forum internasional, dari sejarah Sultan Adam hingga strategi Asia, semuanya bersatu dalam satu misi: memastikan Dunia Melayu Dunia Islam tetap hidup, relevan, dan berpengaruh di masa depan.***