THE LEGACY MAKERS
SULTAN BACHTIAR NAJAMUDIN
KETUA DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
GREEN DEMOCRACY:
MENANAM KESADARAN,
MENJAGA PERADABAN
Di tanah Anggut, Bengkulu Selatan, 11 Mei 1979, lahirlah seorang anak muda yang kelak menembus panggung kepemimpinan nasional — Sultan Bachtiar Najamudin. Dari keluarga sederhana yang hidup dari tanah dan peluh, ia tumbuh dalam asuhan nilai-nilai kejujuran, kerja keras, dan cinta pada tanah air. Dari lorong kecil di Bengkulu itulah langkahnya bermula, membawa semangat anak daerah yang ingin mengubah nasib, bukan hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi bangsanya. Kini, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2024–2029, menjadi simbol kebanggaan bagi Bengkulu dan teladan bagi generasi muda Indonesia.
Perjalanan hidup Sultan adalah kisah tentang ketekunan dan keberanian menapaki jalan panjang. Setelah menyelesaikan pendidikan di Bengkulu, ia menuntut ilmu di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, kemudian melanjutkan studi magister di Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama). Ia sempat meniti karier di dunia kepemudaan dan organisasi, menjabat sebagai Ketua KNPI Provinsi Bengkulu — titik awal yang membuka jalannya menuju dunia politik. Dari sana, langkahnya kian mantap: terpilih sebagai anggota DPD RI tahun 2009, lalu menjadi Wakil Gubernur Bengkulu (2013–2015), dan kembali dipercaya rakyat Bengkulu sebagai Wakil Ketua DPD RI periode 2019–2024 hingga akhirnya menempati kursi Ketua pada 2024. Jejaknya adalah perjalanan dedikasi yang tumbuh dari akar daerah hingga pucuk negeri.
Namun, Sultan bukan sekadar politisi; ia adalah pemikir dan penggerak gagasan besar. Di tengah hiruk pikuk dunia politik, ia menyalakan lentera kesadaran melalui ide “Demokrasi Hijau” — sebuah visi yang mengaitkan demokrasi dengan keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial. Gagasannya menembus batas wacana, menjelma menjadi panggilan moral untuk melindungi bumi dan memuliakan kemanusiaan. Melalui berbagai program sosial dan kegiatan pemberdayaan, ia mengajarkan bahwa kekuasaan sejati bukan diukur dari jabatan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dapat diberikan kepada sesama.
Dari Bengkulu untuk Indonesia, dan dari Indonesia untuk dunia — Sultan Bachtiar Najamudin terus menulis kisah peradaban dengan tinta pengabdian dan visi hijau yang melampaui zaman.
*****
Dua puluh tahun lalu, ketika dunia belum begitu hiruk-pikuk membicarakan perubahan iklim (climate change), seorang anak muda dari Bengkulu telah menatap jauh ke depan. Ia melihat hutan bukan sekadar pepohonan, melainkan denyut kehidupan yang memberi napas bagi manusia. Dalam pikirannya, terpatri satu keyakinan: hutan harus dijaga tanpa membuat rakyat yang hidup di sekitarnya terpuruk dalam kemiskinan.
Dialah Sultan Bachtiar Najamudin yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Ia tahu di bawah hutan lindung yang rimbun tersimpan emas dan batu bara—kekayaan yang menggiurkan namun sekaligus mengancam keseimbangan bumi.
Dilema itu mengguncang nuraninya. Ia berpikir: “Kalau hutan ini harus tetap berdiri, maka dunia harus ikut menanggung bebannya.” Dari sinilah benih kesadaran ekologis itu mulai tumbuh.
Sebagai Ketua KNPI pada tahun 2005–2006, ia menyalakan gagasan itu ke ruang publik dengan cara yang tak lazim. Ia tidak memilih podium politik, melainkan menanam pohon. Ia mengundang Miss Universe 2006 bersama Yayasan Puteri Indonesia untuk menanam bibit harapan di tanah kelahirannya.
Dari Jakarta hingga Bengkulu, dari aula hingga ladang, mereka menanam pohon satu demi satu. Tak sekadar simbol, melainkan doa agar manusia kembali berdamai dengan alam. Dokumentasi kegiatan itu berkeliling hingga Australia, menyuarakan pesan sederhana: “Jangan tebang pohon kami. Biarkan hutan ini hidup, agar manusia juga bisa hidup.”
Tahun-tahun berlalu, dunia berubah. Gagasan yang dahulu ia sebut kompensasi dunia bagi penjaga hutan kini dikenal dengan istilah carbon trade. Sultan tersenyum setiap kali mengingatnya—sebuah ide dari kampung kecil di Bengkulu kini menjadi bahasa universal diplomasi global.
Langkahnya kemudian menapaki panggung yang lebih besar. Tahun 2009, ia memasuki parlemen dan bergabung dengan GLOBE—Global Legislators Organization for a Balanced Environment, organisasi parlemen terbesar di dunia yang bermarkas di London.
Di sanalah suaranya bergema. Ia bicara bukan lagi untuk Bengkulu semata, tetapi untuk seluruh umat manusia. Dalam forum internasional itu, ia mengangkat isu REDD+ dan perdagangan karbon, menghadiri setiap Conference of Parties (COP), menyuarakan keadilan iklim bagi negara-negara tropis yang menjadi paru-paru bumi.
Bagi Sultan B Najamudin, isu lingkungan bukan sekadar agenda politik, melainkan panggilan nurani. Ia menyadari bahwa menjaga bumi sama mulianya dengan menjaga kehidupan. Ia tidak ingin manusia menjadi makhluk yang hanya pandai mengambil, tapi lalai memberi kembali pada bumi yang telah melahirkannya.
Dalam setiap forum, Sultan yang juga Ketua Dewan Penasehat Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) ini mengingatkan bahwa rakyat di bawah hutan lindung bukan musuh lingkungan, melainkan penjaganya. Mereka perlu hidup, namun dunia menuntut mereka untuk tidak menebang satu batang pun pohon. Maka, keadilan harus hadir dalam bentuk kompensasi global yang nyata.
Pada COP-26 di Glasgow, Inggris, suaranya kembali menggema. Ia menegaskan bahwa regulasi lingkungan global sering kali tidak adil terhadap negara berkembang. “Kita diminta menjaga hutan dan menurunkan emisi,” ujarnya,
“tetapi mereka lupa—sejak revolusi industri, merekalah yang paling banyak menikmati hasil pembakaran bumi.” Tegasnya.
Pernyataan itu mengguncang ruang konferensi. Ia tak berbicara dengan kemarahan, melainkan dengan ketulusan. Ia tidak menolak perubahan, ia menuntut keadilan. Bagi Indonesia dan negara tropis lainnya, hutan bukan beban—ia adalah kekuatan yang harus dihargai dunia.
Ketika wacana net zero emission dan green economy menjadi tren global, ia sudah melangkah lebih jauh. Ia tidak hanya bicara tentang mitigasi dan adaptasi, tetapi juga tentang moralitas. Ia menegaskan: menjaga bumi adalah amanah spiritual, bukan sekadar agenda pembangunan.
Dari pengalaman panjang itulah, tumbuh kesadaran baru dalam diri mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu ini. Bahwa perubahan sejati membutuhkan fondasi hukum yang kokoh. Maka ia mendorong lahirnya Rancangan Undang-Undang Perubahan Iklim di parlemen Indonesia—sebuah inisiatif berani yang belum pernah ada sebelumnya.
“Kalau kita terlambat,” ujarnya, “maka generasi mendatang tidak lagi punya ruang untuk bernapas.” RUU itu baginya bukan sekadar kumpulan pasal, melainkan warisan moral bagi anak cucu. Ia tahu banyak kepentingan yang akan terusik, tapi baginya masa depan bumi jauh lebih berharga dari kenyamanan ekonomi sesaat.
Dari perenungan panjang itu, lahirlah gagasan yang ia sebut Green Democracy—demokrasi hijau. Sebuah konsep yang belum pernah diuraikan sebelumnya di mana pun di dunia. Ia mencari, menelusuri literatur, dan menemukan bahwa ide ini adalah langkah baru dalam sejarah politik global.
Dalam pandangannya, demokrasi sejati tidak berhenti pada suara manusia. Ia harus memberi ruang bagi alam untuk “bersuara.” Alam punya hak untuk hidup, untuk bernafas, dan untuk dihormati. Itulah inti dari Green Democracy—harmoni antara manusia dan bumi dalam satu sistem nilai.
Green Democracy bukan slogan, melainkan paradigma. Ia menuntut agar setiap kebijakan politik mempertimbangkan dampak ekologisnya. Ia mengajak rakyat menjadi bagian dari solusi, bukan hanya penonton dari kehancuran yang mereka warisi.
Gagasan visioner tentang Green Democracy itu kini tidak lagi sekadar wacana. Sultan B. Najamudin telah menulis dan mengabadikannya dalam sebuah buku berjudul Green Democracy, yang menjadi refleksi pemikiran sekaligus panduan moral bagi generasi masa depan.
Melalui buku ini, ia mengurai bagaimana demokrasi dapat tumbuh sejalan dengan keseimbangan ekologis dan spiritual, serta menegaskan bahwa keberlanjutan bukan hanya urusan teknologi, tetapi juga kesadaran jiwa manusia untuk hidup selaras dengan alam. Buku ini bukan sekadar karya ilmiah, melainkan ajakan untuk merenung dan bertindak — dari ruang kebijakan hingga kesadaran pribadi — agar bumi tetap menjadi tempat yang layak bagi kehidupan yang akan datang.
Sultan percaya, masa depan bumi harus dibangun dari kesadaran bersama. Demokrasi hijau adalah panggilan bagi generasi muda untuk menanam, memelihara, dan menjaga kehidupan. Politik harus kembali menumbuhkan, bukan menebang.
Bulan lalu, gagasan itu diuji di hadapan ribuan aktivis lingkungan dunia. Di forum besar yang dihadiri tokoh dari Amerika, Norwegia, Belanda, hingga Greenpeace, Sultan berbicara bukan sebagai politisi, tetapi sebagai manusia yang telah menyaksikan langsung rapuhnya keseimbangan alam.
“Negara berkembang seperti kita,” katanya di podium, “selalu dihadapkan pada dilema besar: menggali sumber daya untuk hidup, atau menjaga alam untuk tetap hidup.” Kalimat itu disambut tepuk tangan panjang—bukan karena dramatis, tetapi karena jujur.
Sultan menegaskan bahwa: “Menanam satu pohon adalah sedekah yang tak putus pahalanya.” Baginya, kalimat itu adalah dasar spiritual dari seluruh perjuangan lingkungan. Bumi adalah ladang pahala, dan setiap daun yang tumbuh adalah catatan cinta manusia kepada Tuhannya.
Dari sinilah Green Democracy menemukan ruhnya—sebuah politik yang berakar pada ibadah. Sebuah sistem yang menempatkan keseimbangan ekologis sejajar dengan keadilan sosial. Demokrasi yang berjiwa hijau bukan sekadar urusan pemilu, tetapi kesadaran kolektif untuk hidup selaras dengan alam.
Kini, menjelang keberangkatannya ke Brazil untuk menghadiri COP-30, ia bersiap memperkenalkan Green Democracy sebagai gagasan Indonesia bagi dunia. Sebuah persembahan dari tanah tropis untuk peradaban global—bahwa politik bisa tumbuh dari kasih, dan kekuasaan bisa lahir dari kesadaran ekologis.
Dari konsep itu pula lahir gagasan lanjutannya: Green Parliament— parlemen hijau yang menimbang setiap undang-undang dengan kaca mata keberlanjutan. Di sana, alam mendapat tempat dalam wacana politik; bumi menjadi subjek, bukan objek.
Ia percaya, jika manusia bisa mendengar suara hutan, maka politik akan menemukan keseimbangannya. Karena ketika alam terganggu, rusaklah seluruh tatanan kehidupan. Maka politik, ekonomi, dan pembangunan harus kembali berpihak pada keseimbangan, bukan keserakahan.
Dan pada akhirnya, Green Democracy bukan sekadar ide, melainkan perjalanan spiritual— tentang bagaimana manusia menanam kesadaran di hati, sebagaimana ia menanam pohon di bumi. Sebab menjaga alam, bagi Sultan B Najamudin, adalah cara paling indah untuk mencintai kehidupan.
Membangun Daya Saing Industri Halal Nasional
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tidak hanya berdiri sebagai lembaga negara yang memperjuangkan aspirasi daerah di tingkat nasional. Di tangan Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, lembaga ini tampil sebagai penggerak perubahan yang berpijak pada kepentingan strategis bangsa, salah satunya melalui penguatan ekonomi daerah. Sultan menegaskan pentingnya kolaborasi antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan para pelaku usaha daerah guna membangun industri halal nasional yang berdaya saing.
Menurutnya, Indonesia memiliki modal besar untuk memimpin industri halal dunia. Dengan populasi muslim terbesar di dunia, pasar domestik atau captive market yang dimiliki Indonesia pada sektor halal, terutama produk halal food, sangat besar dan menjanjikan. “Potensi kita luar biasa, captive market dalam negeri saja sudah sangat kuat, belum lagi peluang kita untuk go global,” ujar Sultan dalam sebuah forum ekonomi yang membahas masa depan industri halal nasional.
Namun, potensi besar itu justru menyimpan ironi. Di tengah besarnya permintaan akan produk halal, Indonesia masih menjadi pengimpor produk halal dari negara-negara non- Muslim seperti Tiongkok dan Australia. Hal ini dianggap Sultan sebagai paradoks yang harus segera diatasi. “Ini pekerjaan rumah kita bersama. Dengan potensi sebesar ini, seharusnya Indonesia berdiri sebagai pusat produksi, bukan sekadar pasar bagi produk halal dunia,” tegasnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Sultan menilai perlunya reformasi regulasi yang lebih berpihak kepada pelaku industri halal dalam negeri. Selain itu, harus ada sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah agar program pengembangan industri halal berjalan lebih efektif. Peran BUMD juga dinilai sangat penting sebagai jembatan antara kebijakan pemerintah dengan kebutuhan industri dan pengusaha lokal.
Sultan mendorong terbentuknya ekosistem halal yang kuat dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai otoritas sertifikasi halal, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), lembaga keuangan syariah, perguruan tinggi, hingga pelaku UMKM. Kolaborasi ini, katanya, harus dibangun secara strategis agar industri halal tidak hanya menjadi jargon, tetapi benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi rakyat di daerah.
“Industri halal bukan hanya soal label, tetapi soal kedaulatan ekonomi umat,” pungkas Sultan B. Najamudin. Ia menegaskan komitmen DPD RI untuk terus memfasilitasi dan mengawal lahirnya kebijakan-kebijakan yang memperkuat daya saing industri halal Indonesia di pasar global. Dengan kerja bersama, Sultan percaya bahwa Indonesia bukan hanya ikut bersaing, tetapi mampu memimpin perekonomian halal dunia di masa depan.
SULTAN B NAJAMUDIN:
NEGARAWAN MUDA
DARI BUMI RAFFLESIA
Sultan Bakhtiar Najamudin — akrab disapa Saba SPN atau Bungsu — lahir pada 11 Mei 1979 di Bengkulu, tanah yang melahirkan Fatmawati Soekarno, Ibu Negara pertama Republik Indonesia. Dari kota kecil yang sarat sejarah itu, ia tumbuh sebagai anak bangsa dengan tekad besar dan pandangan jauh ke depan.
Keterbatasan ekonomi keluarga tidak memadamkan semangatnya. Justru dari kekurangan itulah tumbuh daya juang yang luar biasa. Di usia muda, ia meninggalkan tanah kelahiran untuk merantau ke Jakarta — bekerja siang malam sambil menempuh pendidikan hingga akhirnya diterima di Universitas Indonesia. Dari kampus inilah wawasan dan kesadarannya tentang makna perjuangan mulai terbentuk.
Sejak masa mahasiswa, Sultan aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan. Ia menapaki perjalanan panjang dari dunia aktivisme hingga dunia usaha dan politik. Dalam dirinya berpadu semangat idealisme dan pragmatisme — dua kekuatan yang membuatnya mampu bergerak di berbagai bidang tanpa kehilangan arah.
Rekam jejaknya di organisasi terbilang mengesankan. Ia pernah menjabat Ketua KNPI, Ketua KONI, dan Ketua HIPMI, baik di tingkat provinsi maupun nasional. Aktivisme ini membentuknya sebagai pemimpin muda yang berwawasan luas, seorang orator yang menggugah, wirausahawan tangguh, sekaligus politisi yang berpijak pada nilai.
Karier politiknya dimulai pada tahun 2009, ketika ia terpilih menjadi Senator DPD RI mewakili Bengkulu pada usia 30 tahun — usia yang bagi banyak orang baru memulai, tetapi bagi Sultan sudah menjadi panggilan pengabdian. Empat tahun kemudian, ia dipercaya sebagai Wakil Gubernur Bengkulu (2013– 2015), sebelum akhirnya kembali ke Senayan untuk mengemban amanah sebagai Wakil Ketua DPD RI (2019– 2024), dan kemudian terpilih sebagai Ketua DPD RI, menjadikannya salah satu pemimpin termuda dalam sejarah lembaga tinggi negara ini.
Kiprahnya di dunia politik diwarnai oleh integritas dan gagasan besar. Ia tidak ingin sekadar menjadi pejabat, tetapi menjadi pemikir kebangsaan. Visi ini membawanya meraih berbagai penghargaan bergengsi seperti Best Parliamentary Award, Critical and Pro- Democracy, Senator Award Bintang Mahaputra Naraya, Excellence in Empowering Local Representatives for Equality, hingga Bintang Republik Indonesia Utama — tanda kehormatan tertinggi negara untuk pengabdian yang luar biasa.
Namun, perjalanan Sultan bukan hanya kisah politik. Dunia usaha juga menjadi ladang pengabdiannya. Ia memulai dari bawah — menjadi montir, berdagang kecil-kecilan, hingga akhirnya membangun bisnis di sektor pertahanan, pertambangan, dan pemberdayaan UMKM. Melalui Smash Hub Indonesia, ia membuka akses dan peluang bagi generasi muda untuk berinovasi dan mandiri secara ekonomi.
Kesadarannya akan pentingnya pendidikan dan daya saing global melahirkan Indonesian Democracy and Education (IDE) — sebuah wadah yang membekali pemuda Indonesia dengan pola pikir kritis, semangat demokrasi, dan jiwa kebangsaan yang terbuka terhadap dunia. Bagi Sultan, bangsa yang besar adalah bangsa yang berani berpikir sendiri, bukan hanya mengikuti arus zaman.
Di tingkat internasional, Sultan dikenal aktif di Globe International, forum parlemen dunia yang berfokus pada isu perubahan iklim (climate change) dan keseimbangan lingkungan global. Ia sering diundang sebagai pembicara maupun penasihat bagi berbagai duta besar di Indonesia, memperjuangkan posisi Indonesia sebagai negara tropis yang berperan strategis dalam menjaga keberlanjutan bumi.
Sebagai putra daerah, ia tak pernah melupakan akar asalnya. Ia terus mendorong pemberdayaan pemuda dan penguatan ekonomi lokal melalui program UMKM Sultan, yang bertujuan membawa produk unggulan daerah ke pasar nasional dan internasional. Ia juga menjalankan inisiatif sosial “Sultan Berbagi”, gerakan kemanusiaan yang membantu masyarakat kecil melalui kegiatan berbagi dan pemberdayaan, yang telah ia mulai sejak periode pertamanya di DPD RI.
Kini, langkah Sultan menapak lebih jauh ke wilayah gagasan. Ia menggagas konsep besar yang disebut Green Democracy — demokrasi hijau yang berlandaskan harmoni antara manusia dan alam. Sebuah visi tentang masa depan politik yang lebih beradab, di mana pembangunan tidak lagi menindas lingkungan, melainkan menumbuhkan kehidupan.
Dalam setiap pidatonya, Sultan B Najamudin kerap menegaskan: “Indonesia tidak kekurangan politisi, tetapi kita kekurangan negarawan.” Bagi dirinya, mencintai Indonesia berarti berpikir jauh ke depan — bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk seratus tahun mendatang. Dari Bengkulu ia berangkat, membawa satu keyakinan: bahwa menanam gagasan sama sucinya dengan menanam pohon. Sebab keduanya adalah cara manusia memastikan masa depan tetap hidup.n