THE LEGACY MAKERS
DARI BELEM, BRASIL UNTUK DUNIA:
GREEN DEMOCRACY, IKLIM, DAN AMANAH KEPEMIMPINAN
Di Belem, Brasil, di tengah denyut global Conference of Parties (COP) ke- 30, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, berdiri bukan sekadar sebagai delegasi Indonesia, tetapi sebagai suara dari negeri tropis yang memikul harapan dunia. Dalam Plenary Investment Forum, ia tampil sebagai keynote speaker, memperkenalkan sebuah gagasan yang melampaui kebijakan teknis: Green Democracy and The Climate Change Bill: Indonesia’s Path to Sustainable Transformation.
Di hadapan para delegasi, industrialis negara maju, dan pemangku kepentingan global, Sultan menyampaikan bahwa komitmen Indonesia terhadap Perjanjian Paris bukanlah janji kosong. Ia dibuktikan melalui paket kebijakan hijau, termasuk Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon, serta inisiatif legislatif seperti RUU Masyarakat Adat, RUU Daerah Kepulauan, dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim. Semua itu, menurutnya, adalah ekspresi nyata dari keseriusan Indonesia menempatkan kebijakan hijau sebagai fondasi transformasi nasional.
Gagasan Green Democracy yang ia perkenalkan mendapat respons positif dari forum. Sultan menegaskan bahwa diplomasi iklim Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bukan hanya soal target angka, tetapi tentang pendekatan kolaboratif yang berbasis keadilan dan integritas. Indonesia, dengan hutan hujan tropis terluas ketiga di dunia dan ekosistem mangrove terbesar secara global, memiliki peran strategis dalam penyimpanan karbon dan transisi energi. Di tengah kenaikan suhu bumi yang kian drastis dalam tiga dekade terakhir, Sultan menekankan pentingnya dua pendekatan simultan: transisi energi dan penguatan industri carbon capture.
Mengutip UNDP Global Climate Report 2024, ia mengungkap fakta pahit: 70 persen kebijakan iklim global gagal, bukan karena kurangnya dana atau teknologi, melainkan karena lemahnya koherensi dan integrasi politik. Dari sinilah Green Democracy menemukan relevansinya—sebuah upaya mengembalikan kesadaran ekologis ke jantung demokrasi, menjadikan isu lingkungan sebagai agenda politik yang hidup, terutama bagi generasi muda. “Green Democracy bukan sekadar konsep, melainkan gerakan politik yang menghubungkan kebutuhan daerah, kepentingan politik, dan keadilan ekologis demi kesejahteraan rakyat,” ungkap Sultan, yang meyakini bahwa kepemimpinan sejati di abad perubahan iklim adalah kepemimpinan yang berani menempatkan keberlanjutan sebagai kompas moral negara.
Transportasi Berkelanjutan: Jalan Panjang Menuju Net-Zero
Dalam sesi lain di forum yang sama, Sultan mengangkat isu transportasi dan mobilitas berkelanjutan sebagai kunci pengurangan emisi karbon. Ia memaparkan ketidakseimbangan komposisi kendaraan dan minimnya transportasi publik di Indonesia yang menyebabkan pemborosan bahan bakar hingga 79,2 juta kiloliter per tahun. Polusi udara yang mencapai puluhan juta ton, serta emisi gas rumah kaca ratusan juta ton CO₂e per tahun, telah berdampak nyata pada kesehatan masyarakat—tercermin dari biaya kesehatan warga Jakarta yang menembus puluhan triliun rupiah per tahun.
Ia menekankan bahwa model transportasi terintegrasi seperti Jakarta—yang menggabungkan BRT, LRT, MRT, bus listrik, serta layanan first/ last mile—patut direplikasi di kota-kota besar lain. Digitalisasi transportasi melalui ride-sharing dan ride-hailing, menurutnya, membuka peluang efisiensi dan inklusivitas. Semua ini, dipertegas dengan pengajuan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim oleh DPD RI, bertujuan menciptakan payung hukum yang kuat, selaras dengan komitmen internasional, sekaligus responsif terhadap kebutuhan daerah.
Sultan menegaskan bahwa mitigasi dan adaptasi krisis iklim telah menjadi bagian dari arah pembangunan nasional. Transformasi gaya hidup dan pembangunan perkotaan menuju net-zero carbon bukan lagi wacana, melainkan keniscayaan yang harus ditempuh dengan semangat kesetaraan dan keberlanjutan.
Amanah di Balik Kehormatan
Namun, di balik panggung global dan forum internasional, ada dimensi yang lebih dalam—dimensi batin seorang pemimpin yang menyandang Bintang Indonesia Utama, penghargaan tertinggi negara. Bagi Sultan, bintang itu bukan sekadar kilau di dada, melainkan beban moral yang menetap di hati. Ia adalah pengingat bahwa setiap langkah, setiap keputusan, harus berpijak pada tanggung jawab yang lebih besar dari diri sendiri.
Karena itulah, kerja keras menjadi ikhtiar yang tak boleh berhenti. Kehormatan bukan tujuan akhir, melainkan amanah. Terutama kepada anak muda—generasi terbaik bangsa—teladan harus ditunjukkan bahwa pengabdian sejati adalah keberanian untuk terus bekerja, mendengar, dan hadir. Agar Indonesia tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga matang secara moral dan berkelanjutan secara ekologis.
Dari Belem, Brasil, Sultan Baktiar Najamudin membawa sebuah narasi: bahwa masa depan iklim, demokrasi, dan generasi muda Indonesia saling terhubung dalam satu benang merah— tanggung jawab untuk menjaga bumi, sekaligus menjaga harapan.
PADA ALAM YANG TETAP BERKATA JUJUR
Berangkat dari kejernihan intelektual seorang negarawan yang telah mengenyam kerasnya dunia bisnis dan dinamika politik nasional, Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Sultan B. Najamudin, memulai refleksi ini dari luka yang masih basah di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, yang sejak 25 November 2025 dilanda banjir bandang dan tanah longsor; di pengungsian, pakaian dijemur dalam udara lembap yang tak kunjung kering, sementara anak-anak bertanya dengan suara polos yang mengguncang nurani, “Kapan rumah kita kembali?”—sebuah potret bahwa ini bukan sekadar bencana musiman, melainkan tragedi kemanusiaan yang menyingkap kebenaran yang kerap kita abaikan: bahwa data tak pernah bohong, bahwa pola kerusakan terus berulang, bahwa hukum dan kebijakan bisa direkayasa, tetapi alam tidak pernah berdusta, sebab ia selalu mencatat, lalu membalas dalam bahasa yang paling keras—banjir, longsor, dan kehilangan—sebagai peringatan bahwa pembangunan yang menutup mata terhadap batas kemampuan bumi pada akhirnya akan kembali kepada kita, sebagai utang ekologis yang harus dibayar oleh generasi hari ini dan esok.
Para ahli selalu mengingatkan: data tidak pernah bohong. Rentetan bencana di Sumut–Sumbar–Aceh bukan peristiwa tunggal, juga bukan yang pertama. Ia adalah pengulangan dari pola yang sama, dengan wajah yang berbeda. Jika paradigma pembangunan tidak berubah, maka yakinlah: ini bukan yang terakhir. “Hukum bisa direkayasa, kebijakan bisa dipoles, tetapi alam tidak pernah berdusta. Ia selalu mencatat, lalu membalas dalam bahasa yang paling keras: banjir, longsor, dan kehilangan,” tegas Sultan, seraya mengingatkan bahwa setiap kompromi terhadap lingkungan pada akhirnya akan dibayar dengan penderitaan manusia.
Selama lebih dari setengah abad, pembangunan Indonesia bertumpu pada tanah, mineral, dan hutan sebagai modal utama. Tidak ada yang salah dengan membangun. Yang keliru adalah ketika pembangunan menutup mata terhadap batas kemampuan alam. Hutan diperlakukan seolah tak bernyawa, tanah dianggap tak bersuara. Data WALHI menunjukkan, di era Orde Baru, aktivitas ekstraktif mencapai sekitar 78,6 juta hektare. Pasca reformasi, pola itu tak benar-benar berubah: di era Presiden SBY mencapai sekitar 55 juta hektare, dan di era Presiden Jokowi sekitar 7,9 juta hektare. Angka-angka ini menegaskan satu hal: eksploitasi bukan kebetulan, melainkan pola yang diwariskan.
Iklim yang memanas bukan propaganda, melainkan ancaman nyata. BMKG mencatat suhu Indonesia meningkat sekitar 0,8°C sejak 1981. IPCC menempatkan Asia Tenggara dalam tren pemanasan yang konsisten. Dampaknya terasa di kehidupan sehari-hari: musim yang kacau, hujan ekstrem yang meningkat, dan gelombang panas yang lebih panjang. Bappenas dan BNPB menyebutkan sekitar 135 juta warga Indonesia kini tinggal di wilayah berisiko banjir dan longsor. Lebih dari separuh bangsa ini hidup di atas garis bahaya, menunggu giliran dari sistem ekologis yang terus kita tekan.
Deforestasi adalah luka menganga yang tak pernah benar-benar sembuh, tutur Sultan. Antara 1990 hingga 2015, Indonesia kehilangan sekitar 23,7 juta hektare hutan. Tahun 2011 menjadi titik kelam, disusul kebakaran besar 2015 yang melalap jutaan hektare dan menyelimuti kawasan dengan asap. Riset hidrologi menunjukkan hutan lebat mampu menahan 20–50 persen limpasan air hujan. Ketika hutan rusak, kemampuan itu merosot drastis. Maka banjir dan longsor di Sumut–Sumbar–Aceh bukan kejutan. Ia adalah respons alam atas hutan yang dipangkas dan sungai yang dipersempit.
Bangsa ini kini sedang membayar utang ekologis masa lalu. Utang yang tidak bisa dilunasi hanya dengan bantuan sosial atau kunjungan pejabat. Utang dengan bunga yang mahal, yang dibebankan kepada generasi yang tak ikut mengambil keputusan. Daerah aliran sungai melemah, daya serap tanah menurun, dan suhu lokal meningkat. Inilah saatnya berhenti saling menyalahkan, dan mulai belajar dari sejarah. Karena bencana adalah ulangan ujian—dan kita terlalu sering mengerjakannya dengan jawaban yang sama.
Di sinilah Green Democracy menemukan maknanya. “Demokrasi yang tidak hanya mendengar suara rakyat, tetapi juga suara bumi,” kata Sultan, yang memandang bahwa masa depan bangsa ditentukan oleh kemampuan hari ini untuk menyelaraskan kepentingan politik dengan keselamatan ekologis. Suara hutan yang ditebang, sungai yang meluap, gunung yang retak, dan generasi mendatang yang menunggu apakah kita akan bijak atau lalai. Keputusan pembangunan tidak boleh lagi hanya menimbang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menghitung biaya ekologis dan risiko masa depan. Keseimbangan, harmoni, dan selaras dengan alam bukan gagasan baru—itu adalah nilai asli yang diwariskan leluhur kita.
Indonesia tidak boleh hanya memadamkan bencana; Indonesia harus mencegahnya. Dengan memperkuat sistem kesiapsiagaan, mengaudit izin ekstraktif, melakukan moratorium di kawasan rawan, membangun peta risiko berbasis teknologi, memberi insentif hijau, merehabilitasi jutaan hektare hutan, dan menjadikan Green Democracy sebagai etika kepemimpinan nasional, bangsa ini dapat naik kelas: dari korban perubahan iklim menjadi pemimpin peradaban baru Nusantara. Karena pada akhirnya, data tidak pernah bohong—dan sejarah kelam tidak boleh kita biarkan terulang.